Transformasi Jemput Suara Menjadi Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia

Peserta rapat pendirian Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia

Pada Sabtu (9/08), komunitas Jemput Suara secara resmi bertransformasi menjadi Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia melalui penyelenggaraan Rapat Pendirian yang berlangsung di Kolektif Collaboration Space, Yogyakarta, dan turut dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting. Agenda rapat meliputi pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru, penetapan periode kepengurusan, serta pengukuhan identitas hukum organisasi.

Rapat yang dihadiri oleh sebelas orang anggota dan pengurus ini memutuskan bahwa periode kepengurusan Jemput Suara 2024–2027 dihentikan, dan dilanjutkan oleh kepengurusan Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia untuk periode 2025–2028. Selain itu, sejumlah pasal dalam ART mengalami perubahan, termasuk pembaruan nomenklatur, penyesuaian fungsi organisasi, dan penegasan sejarah pendirian.

Pembacaan akta di hadapan notaris

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (13/08), para pendiri menghadiri pembacaan Akta Pendirian Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia di hadapan Notaris Aloysius Yossi Aribowo, S.T., S.H., M.Kn. Dokumen ini menetapkan Rayhan Fasya Firdausi sebagai Ketua, Iksan Maulana sebagai Sekretaris Umum, R. Dzikri Al Ghifari sebagai Sekretaris, Jihan Ivana Putri sebagai Bendahara, dan Dhimas Satria sebagai Pengawas pertama.

Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia adalah organisasi independen dan non-profit yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan menyerap, mengumpulkan, dan mewadahi suara pemuda Indonesia sebagai solusi peningkatan partisipasi mereka dalam agenda politik dan kebijakan publik yang inklusif. Perkumpulan ini juga menjembatani hubungan antara pemerintah, partai politik, pemuda, dan masyarakat sipil agar aspirasi dapat tersampaikan secara langsung dan inklusif. Perkumpulan ini masih akan menggunakan Jemput Suara sebagai branding eksternalnya. 

“Pendirian ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi gerakan kami. Dengan identitas hukum yang jelas, kami siap memperluas jangkauan, memperbanyak kolaborasi, dan memastikan suara pemuda mendapat tempat dalam proses kebijakan publik,” ungkap Rayhan Fasya, Ketua Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia.

Melalui status hukumnya yang baru, Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia akan segera membuka pendaftaran anggota, menyusun rencana kerja, dan mempersiapkan program-program berskala nasional yang mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Akses dokumen resmi pendirian Perkumpulan Digdaya Muda Indonesia tersedia pada tautan berikut.

***

Jemput Suara adalah organisasi independen dan non-profit yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Berfokus pada penyerapan, pengumpulan, dan pemaduan suara pemuda Indonesia, perkumpulan ini hadir sebagai solusi peningkatan partisipasi pemuda dalam agenda politik dan kebijakan publik yang inklusif. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi 0823-2205-7643.