DPD RI Dorong Pengawasan Anggaran DIY di Tengah Efisiensi Fiskal

Foto Bersama Forum Temu Suara

Yogyakarta, 17 Oktober 2025 – Jemput Suara menyelenggarakan Temu Suara bersama anggota DPD RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, dengan tema “Peran Anggaran DPD RI Mengawal Anggaran DIY di Tengah Efisiensi” pada Jumat (17/10) di Limitless Cafe, Yogyakarta. Diskusi ini menghadirkan Alfath Bagus Panuntun, seorang akademisi, serta dipandu oleh R. Dzikri Al Ghifari sebagai moderator. Acara ini menjadi ruang dialog antara masyarakat, akademisi, dan perwakilan daerah untuk memahami bagaimana efisiensi anggaran nasional berdampak pada pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta peran DPD RI dalam mengawalnya.

Tantangan Anggaran DIY: Antara Prioritas Warga dan Paradoks Kemiskinan

Foto Narasumber: Alfath Bagus Panuntun

Diskusi dibuka dengan pemantik mengenai efektivitas pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Alfath menjelaskan bahwa kehadiran DPD merupakan manifestasi semangat kedaerahan yang menegaskan pentingnya representasi daerah dalam sistem dua kamar. “DPD hadir untuk memastikan bahwa kepentingan daerah tetap mendapat ruang dalam proses pengambilan keputusan nasional, khususnya dalam pengawasan dan pengajuan kebijakan anggaran,” ujarnya. Ia juga menyoroti peran penting DPD dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki alokasi anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Menurutnya, pengawasan sosial dari masyarakat dan akademisi perlu diperkuat agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan baru. Berdasarkan riset yang ia lakukan, terdapat tiga prioritas utama masyarakat DIY terhadap anggaran daerah, yaitu pengentasan kemiskinan dan kebodohan, pengelolaan sampah dan isu lingkungan, serta kestabilan harga bahan pokok yang terjangkau. Ketiga hal tersebut mencerminkan kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Dalam sesi pemaparan, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menjelaskan bahwa sumber utama pendapatan DIY berasal dari transfer APBN melalui dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan pendapatan asli daerah. Ia menegaskan pentingnya pengawasan DPD untuk memastikan distribusi anggaran tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “DPD tidak hanya menjalankan fungsi representasi politik, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran sampai pada masyarakat yang berhak,” ujarnya. Yashinta menambahkan bahwa tantangan fiskal DIY saat ini terletak pada ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural. Meski menjadi salah satu daerah paling bahagia di Indonesia, DIY masih mencatat tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa dengan angka sekitar 11 persen. “Kebahagiaan tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan. Ada jarak ekonomi yang lebar antara masyarakat lokal dan pendatang yang perlu diatasi melalui kebijakan afirmatif,” jelasnya.

Fokus Pengawasan Anggaran dan Rekomendasi Kebijakan

Foto Narasumber: R.A. Yashinta Sekarwangi Mega

Dalam konteks isu lingkungan, Yashinta juga menyoroti realisasi anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp100 juta per kelurahan yang telah dialokasikan sejak 2024. Ia menilai kebijakan ini harus terus diawasi agar dapat memperkuat kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sampah. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong efektivitas penggunaan dana daerah agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Forum Temu Suara ini menyepakati sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya pemerataan akses pendidikan dan kesehatan melalui penguatan beasiswa serta perluasan program sosial, peningkatan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam pengawasan anggaran publik, serta pengembangan kebijakan afirmatif bagi warga lokal untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antara pendatang dan masyarakat asli. Selain itu, partisipasi masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah seperti MBG dan pengelolaan sampah. Efisiensi anggaran juga harus disertai dengan pengawasan publik agar tidak mengurangi hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Efisiensi dan Pengawasan Publik sebagai Kunci Kesejahteraan

Foto Moderator: R. Dzikri Al Ghifari

“Efisiensi anggaran bukan alasan untuk mengurangi kesejahteraan masyarakat. Justru di tengah keterbatasan, kolaborasi dan pengawasan publik menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan efektif,” tutur Yashinta menutup sesi. Moderator Temu Suara, R. Dzikri Al Ghifari, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik bukan sekadar idealisme, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab kolektif untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.