EKSPRESI #6: Partisipasi Publik Bermakna Pasca Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Bagaimana arah demokrasi Indonesia setelah Pemilu 2024?

Di tengah kompleksitas agenda demokrasi pasca pemilu, partisipasi politik anak muda masih menjadi tantangan penting. Dominasi oligarki, apatisme politik, hingga tumpang tindih pelaksanaan pemilu nasional dan daerah jadi sorotan yang tak bisa diabaikan. Kini, putusan Mahkamah Konstitusi resmi memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Daerah mulai 2029. Apakah keputusan ini bisa memberi ruang bagi pemilih untuk lebih cermat, dan membuka jalan bagi partisipasi yang lebih bermakna?

Bersama:
πŸŽ™ Iqbal Kholidin – Peneliti Perludem
πŸŽ™ Rayhan Fasya Firdausi – Founder Jemput Suara

Kita bakal ngobrol soal putusan MK soal pemilu, dominasi oligarki, dan bagaimana anak muda bisa lebih terlibat dalam reformasi sistem politik kita.

πŸ—“ Minggu, 20 Juli 2025
πŸ•– 19.30 WIB
πŸ“ Live di Instagram @jemputsuara & @iqbal.tan

Karena partisipasi bermakna butuh ruang dan keberanian. Yuk hadir, nyalakan kesadaran!

#jemputsuara #perludem #reformasipemilu #demokrasi #sobatsuara