Kota Pelajar Tanpa Paru-Paru: RTH Jogja Tak Sampai 20%

Kata orang Jogja makin panas. Bisa jadi karena yang bertambah justru hotel dan ruko—bukan taman kota. Padahal, ruang terbuka hijau (RTH) bukan cuma soal estetika, tapi urusan kualitas hidup masyarakat.

Copyright: Dokumen Pribadi

Di tengah gencarnya pembangunan hotel, apartemen, dan ruko di Kota Yogyakarta, keberadaan ruang terbuka hijau justru makin terpinggirkan. Data Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa cakupan RTH publik di Kota Yogyakarta belum menyentuh angka 20%, jauh dibawah standar nasional 30% seperti yang diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007. Ironisnya, suhu udara kota terus meningkat, disertai keluhan dari warga bahwa udara makin pengap dan ruang rekreasi publik makin langka. Ini bukan hanya persoalan tata kota, tapi sudah menjadi krisis ekologis dan sosial.

Tahukah Kamu?

Kualitas udara yang memburuk dapat diatasi dengan keberadaan Ruang Terbuka Hijau. Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta perlu segera menetapkan pembangunan RTH sebagai prioritas, terutama di wilayah padat permukiman dan kampus. Bukan hanya demi keindahan kota, tetapi untuk menjaga keseimbangan ekologis, menurunkan suhu, dan menyediakan ruang hidup yang sehat. Menakar RTH bukan soal angka semata—tapi soal masa depan kota yang manusiawi, sehat, dan berkelanjutan.